Posted by : BLOG SEDERHANA
Monday, January 11, 2016
Pengertian Limbah.
Pengertian limbah adalah
sisa suatu usaha atau kegiatan, sedangkan limbah medis atau limbah klinis
mencakup semua hasil buangan yang berasal dari instalasi kesehatan,
fasilitas penelitian, dan laboratorium.
Limbah bahan berbahaya dan beracun, adalah sisa suatu usaha atau kegiatan
yang mengandung bahan berbahaya atau karena sifat atau konsentrasinya atau
jumlahnya, baik secara langsung maupun tidak langsung, dapat mencemarkan atau
merusakkan lingkungan hidup manusia serta makhluk hidup lain.
Pada sarana layanan kesehatan termasuk
puskesmas, “Limbah
Medis” dapat dikatagorikan menjadi beberapa jenis, meliputi : (1) Limbah benda tajam,
adalah materi padat yang memiliki sudut kurang dari 90 derajat, dapat
menyebabkan luka iris atau tusuk, misalnya : Jarum suntik; Kaca sediaan
(preparat glass); Infus set; Ampul/vial obat, dll. (2) Limbah infeksius,
adalah limbah yang diduga mengandung patogen (bakteri, virus, parasit, dan
jamur) dalam jumlah yang cukup untuk menyebabkan penyakit pada penjamu yang
rentan, misalnya : Kultur dan stok agen infeksius dari aktifitas laboratorium;
Limbah hasil operasi atau otopsi dari pasien yang menderita penyakit menular;
Limbah pasien yang menderita penyakit menular dari bagian isolasi; Alat atau
materi lain yang tersentuh orang sakit.
(3) Limbah Patologis, adalah limbah yang berasal dari jaringan
tubuh manusia, misalnya : organ tubuh, janin dan darah, muntahan, urin dan
cairan tubuh yang lain. (4)
Limbah Farmasi, adalah limbah yang mengandung bahan-bahan
farmasi, misalnya : mencakup produk farmasi, obat, vaksin, serum yang sudah
kadaluwarsa, tumpahan obat, dll; Termasuk sarung tangan, masker, dll. (5) Limbah Kimia,
adalah limbah yang mengandung zat kimia yang berasal dari aktifitas diagnostic,
pemeliharaan kebersihan, dan pemberian desinfektan, misalnya : formaldehid, zat
kimia fotografis, solven, dll. (6)
Limbah Kemasan Bertekanan, adalah limbah medis yang berasal
dari kegiatan di instansi kesehatan yang memerlukan gas, misalnya : gas dalam
tabung, carteidge dan kaleng aerosol.
(7) Limbah Logam Berat, adalah limbah medis yang mengandung
logam berat dalam konsentrasi tinggi termasuk dalam sub kategori limbah
berbahaya dan biasanya sangat toksik, misalnya : Limbah logam merkuri yang
berasal dari bocoran peralatan kedokteran (thermometer, alat pengukur tekanan
darah).
Dampak Limbah Terhadap Kesehatan. Limbah medis dapat mengandung
berbagai macam mikroorganisme patogen, yang dapat memasuki tubuh manusia
melalui beberapa jalur : (1)
Melalui tusukan, lecet, atau luka di kulit; (2) Melalui membrane mukosa; (3)
Melalui pernafasan dan melalui ingesti. Keberadaan bakteri yang
resisten terhadap antibiotika dan desinfektan kimia dapat memperbesar bahaya
yang muncul akibat limbah layanan kesehatan yang tidak dikelola dengan benar
dan aman. Limbah medis tajam tidak hanya dapat menyebabkan luka gores maupun
luka tusuk, tetapi juga dapat menginfeksi luka jika terkontaminasi patogen.
Karena risiko ganda ini (cedera dan penularan penyakit), limbah medis tajam
termasuk dalam kelompok limbah yang sangat berbahaya.Untuk infeksi virus yang
serius seperti HIV/AIDS serta Hepatitis B dan C, tenaga puskesmas/rumah sakit
(terutama perawat) merupakan kelompok yang berisiko paling besar terkena
infeksi melalui cedera akibat limbah medis tajam. Risiko serupa dihadapi oleh
tenaga layanan kesehatan lain dan pelaksana pengelolaan limbah di luar
puskesmas/rumah sakit, juga pemulung di lokasi pembuangan akhir limbah.
Beberapa infeksi yang menyebar melalui media lain atau disebabkan oleh agens
yang lebih resisten dapat menimbulkan risiko yang bermakna pada pasien dan
masyarakat. Contoh : pembuangan limbah medis cair yang tidak terkendali pada
perawatan pasien kolera memberikan dampak yang cukup besar terhadap terjadinya
wabah kolera.
Contoh Infeksi akibat terpajan limbah
layanan kesehatan,
organisme penyebab, dan media penularan : (1) Infeksi gastroenteritis. Organism
penyebab, misalnya salmonella, shigella spp, vibrio cholera, cacing. Media
penularannya, melalui tinja atau muntahan. (2) Infeksi Saluran Pernafasan. Organisme
penyebab: mycobacterium tuberculosis, streptococcus pneumonia, virus campak.
Media penularannya adalah melalui secret yang terhirup, air liur. (3) Infeksi
Mata. Organisme penyebab : Herpes virus. Media penularannya adalah secret mata.
(4) Infeksi Genital.
Organisme penyebab : Neisseria gonorrhoeae, herpes virus. Media penularannya
adalah melalui secret genital. (5)
Infeksi Kulit. Organisme penyebab : Streptococcus spp. Media
penularannya adalah melaui nanah. (6)
Antraks. Organisme penyebab : Bacillus anthracis. Media
penularannya adalah melalui secret kulit. (7) Meningitis. Organisme penyebab adalah
Neisseria meningitis. Media penularannya adalah melalui darah, secret alat
kelamin. (8) AIDS.
Organisme ppenyebeb adalah Human Immunodeficiency Virus (HIV). Media
penularannya adalah melalui darah, secret alat kelamin. (9) Demam Berdarah.
Organisme penyebab adalah virus junin, lassa, ebola dan Marburg. Media
penularannya adalah melalui seluruh cairan tubuh dan secret. (10) Septikimia.
Organisme penyebab adalah Staphylococcus spp. Media penularannya adalah melalui
darah. (11) Bakteriemia.
Organisme penyebab adalah Staphylococcus spp, koagulase negative,
staphylococcus aureus, enterobacter, enterococcus, klebsiella dan streptococcus
sp. Media penularannya adalah melalui darah. (12) Kandidemia. Organisme penyebab
adalah Candida albicans. Media penularannya adalah melalui darah. (13) Hepatitis Virus A.
Organisme penyebab adalah virus hepatitis A. Media penularannya adalah melalui
tinja. (14) Hepatitis
Virus B dan C. Organisme penyebab adalah Virus Hepatitis
B dan C. Media penularannya adalah melalui darah dan cairan tubuh.
Mikroorganisme patogen. Mikroorganisme patogen memiliki
kemampuan yang terbatas untuk bertahan hidup di alam bebas. Kemampuan ini
tergantung pada jenis mikroorganisme dan merupakan cara kerja dari oertahanan
dirinya terhadap kondisi lingkungan seperti : suhu, kelembaban, iradiasi
ultraviolet, ketersediaan zat organic, keberadaan predator dan sebagainya.
Contoh mikroorganisme tersebut adalah : (1)
Virus Hepatitis (B). Virus hepatitis B, adalah virus yang :
persisten di udara kering, hidup beberapa minggu di tanah, tahan terhadap
pajanan antiseptic, tahan sampai 10 jam pada suhu 60⁰C, tahan 1 minggu pada tetesan darah
dalam jarum suntik (termasuk virus hepatitis C). (2) Virus HIV. Virus
HIV adalah virus yang : tahan 3-7 hari pada suhu ambient, tahan 15 menit pada
cairan etanol 70%, inaktif pada suhu 56⁰C.
Pengelolaan Limbah Medis. Pada dasarnya dalam melaksanakan
pengelolaan limbah medis perlu menganut prinsip-prinsip dasar berdasarkan
kesepakatan internasional, yakni :
(1) The
“Polluter Pays” principle (prinsip “pencemar yang membayar”).
Artinya bahwa melaului prinsip tersebut diatas bahwa semua penghasil limbah
secara hukum dan financial bertanggungjawab untuk menggunakan metode yang aman
dan ramah lingkungan dalam pengelolaan limbah. (2) The
“Precautionary” principle (prinsip “Pencegahan”) merupakan prinsip
kunci yang mengatur perlindungan kesehatan dan keselamatan melalui upaya
penanganan yang secepat mungkin dengan asumsi risikonya dapat menjadi cukup
signifikan. (3) The “duty
of care” principle (prinsip
“kewajiban untuk waspada”) bagi yang menangani atau mengelola
limbah berbahaya karena secara etik bertanggung jawab untuk menerapkan kewaspadaan
tinggi. (4) The “proximity” principle (prinsip “kedekatan”)
dalam penanganan limbah berbahaya untuk meminimalkan risiko dalam pemindahan.
Prinsip-prinsip pengelolaan limbah tersebut berkaitan dengan kegiatan
unit pelayanan kesehatan, sebagaimana tertuang pada global immunization
2009, disampaikan bahwa dalam penyelenggaraan imunisasi harus memiliki system
pengelolaan limbah tajam.
Teknik Pengelolaan Limbah Medis Tajam. Teknik pengelolaan limbah medis tajam
dapat dilakukan dengan : (1) Safety Box.
Alternative 1 : Jarum dan syringe langsung dimasukkan ke dalam safety box pada
setiap selesai satu penyuntikan; setelah penuh, safety box dan isinya dikirim
ke sarana kesehatan lain yang memiliki incinerator dengan suhu pembakaran
minimal 1000⁰C atau memiliki alat
pemusnah carbonizer. Alternatif 2 : Jarum dan syringe langsung dimasukkan ke
dalam safety box pada setiap selesai satu penyuntikan; Setelah penuh, safety
box dan isinya ditanam di dalam sumur galian yang kedap air (silo) atau needle
pit yang lokasinya didalam area unit pelayanan kesehatan. (2) Needle Cutter.
Alternatif 1: Jarum dipatahkan dengan needle cutter pada setiap selesai satu
penyuntikan; Potongan jarum yang terkumpul di dalam needle collection container
dimasukkan ke dalam safety box, kemudian dilanjutkan dengan proses penanganan
seperti yang dijelaskan dalam penanganan menggunakan safety box. Alternatif 2 :
Jarum dipatahkan dengan needle cutter pada setiap selesai satu penyuntikan;
Potongan jarum yang terkumpul di dalam needle collection container dimasukkan
ke dalam needle pit; Syringe bekas pakai didisinfeksi dengan menggunakan
larutan sodium hipoklorit 5% dan direndam selama 30 menit, sehingga syringe
telah steril dan dapat didaur ulang,. Pembuatan needle pit dapat dilakukan
dengan bahan buis beton diameter 60 cm panjang a meter ataupun pipa PVC dengan
diameter minimal 4 inchi panjang 3 meter. Untuk needle pit dengan buis beton
sepanjang 60 cm ditanam dan ditutup dengan bahan beton tetapi menyediakan
lubang untuk memasukkan needle. Sedangkan untuk needle pit dengan pipa PVC
ditanam sepanjang 2,5 meter dan ditutup dengan dop ulir PVC yang sewaktu-waktu
dapat dibuka bila akan memasukkan needle. (3)
Needle Burner. Alternatif yang bisa dilakukan adalah : Jarum
dimusnahkan dengan needle burner langsung pada setiap selesai satu penyuntikan;
Syringe selanjutnya diproses seperti dijelaskan dalam penanganan dengan needle
cutter; Hasil proses pemusnahan dengan needle burner dimasukkan ke dalam
kantong plastic warna hitam, karena sudah tidak infeksius; Sisa proses bersama
kantong plastiknya langsung dibawa ke tempat penampungan sementara limbah
domestic.
Pengelolaan yang tepat untuk
pengelolaan limbah medis di unit-unit pelayanan kesehatan selain tergantung
pada administrasi dan organisasi yang baik, juga memerlukan kebijakan dan
pendanaan yang memadai dan sekaligus partisipasi aktif dari semua pihak yang
ada di unit pelayanan tersebut, misalnya dengan membentuk Tim Pengelolaan
Limbah untuk menyusun rencana pengelolaan limbah secara terstruktur , sistematis
dan intensif.
Sumber, Pedoman pengelolaan limbah
medis, Ditjen PP dan PL bekerjasama dengan WHO, 2012
Sumber:
http://www.diskes.baliprov.go.id
Post a Comment